Rabu, 31 Desember 2008

Maksiat di tempat umum

video ini adalah perbuatan pemerkosaan secara paksa yang dilakukan jejaka kepada seorang gadis secara semena-mena yang di lakukan di tempat umum dan dilihat oleh banyak orang. jejaka itu secara membabi buta dan dengan paksa meincium, meraba, dan menanggalkan baju sang wanita.

berikut videonya :



nb : please don't try this in the public area...

1 komentar: